komisaris Jenderal Timur Pradopo |
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) berharap Komisi III DPR mempertimbangkan rekam jejak
Komisaris Jenderal Timur Pradopo saat menjabat Kepala Polres Jakarta Barat
tahun 1997-1999 jika melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala
Polri.
"Catatan Komnas HAM secara objektif,
bagaimana pun Timur Pradopo pernah menjabat Kapolres Jakarta Barat saat
kerusuhan Semanggi I dan II," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Rida Saleh,
ketika dihubungi Kompas.com, Selasa ( 5/10/2010 ).
Rida menjelaskan, Komnas HAM telah menyampaikan
catatan itu ketika dimintai pertimbangan oleh Komisi Nasional Kepolisian
(Kompolnas). Timur adalah salah satu dari delapan perwira tinggi Polri yang
dimintai pertimbangan Kompolnas. Nama lain yakni Komjen Nanan Soekarna, Komjen
Imam Sudjarwo, dan Komjen Ito Sumardi. "Semua calon ada catatan dari
Komnas HAM," ucap dia.
Untuk diketahui, selain kepada Komnas HAM,
Kompolnas juga meminta masukan dari KPK dan PPATK terhadap delapan nama. Hasil
pertimbangan, Kompolnas lalu merekomendasikan tiga nama kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Dua nama diantaranya yakni Nanan dan Imam.
Dikatakan Rida, selain masalah tragedi Semanggi I
dan II, Komnas HAM juga memberikan beberapa catatan lain terhadap Timur selama
menduduki beberapa jabatan. Namun,
dia menolak mengungkap apa catatan lain itu. "Kami tidak bisa sampaikan
karena yang kami sampaikan rahasia. Tapi itu (tragedi Semanggi I dan II) catatan paling penting untuk
Timur," ujarnya.
Rida kembali menolak menjawab ketika ditanya
apakah Komnas HAM melihat ada pelanggaran HAM dalam tragedi itu. "Yang
jelas kita berikan catatan-catatan itu," elak dia.
Rida menambahkan, "Kita berharap Komisi III
mempertimbangkan track record ini. Perlu dipertanyakan saat dia menjabat Kapolres Jakbar, apa yang dia
lakukan."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar