OPINI Muntaha Afandi - Kompasiana
Kita perlu menggali kembali hikmah ibadah kurban agar tidak terjebak dalam amalan lahiriah an sich karena dengan mengenali hikmah suatu ibadah kita dapat mengenali ”… Pengalaman keruhanian sebagai inti rasa keagamaan atau religiusitas.” Hal ini, bagi kaum sufi, memiliki tingkat keabsahan yang paling tinggi.
Dalam Islam, kurban[1] tidak berawal dari mitos, sebagaimana pengorbanan agama-agama Kuno–Yunani, Mesir, dan India atau ’agama Maya’ di Meksiko–terhadap para Dewa/ Tuhan dengan cara meninggalkan cabang bayi di atas bukit atau melemparkan gadis suci ke dalam sungai ”keramat.” Dalam Islam, kurban adalah wujud kepasrahan total, pengabdian dan kesalehan hamba. Bagi yang memahami simbol Langit, kisah Ibrahim yang hendak mengorbankan anaknya adalah, selain kepasrahan dan pengabdian total, juga bentuk kritik Tuhan terhadap ’mitos bumi.’
Yang sering terlupakan dalam ibadah kurban adalah bahwa ada dua dimensi yang harus berjalan bersamaan: ilahiyyah dan insaniyyah—atau hablum minaLlah (hubungan vertikal) dan hablum minannas (hubungan horizontal). Tegasnya, selain kepasrahan, kurban juga harus membawa manfaat bagi manusia (sosial).
Bila kita menilik ke belakang, kurban sudah ada sejak sepasang suami-istri pertama di bumi. Ia muncul dalam suasana persaingan antara Qabil dan Habil. Kepada kedua anaknya, Adam memaklumkan berkurban. Bagi yang diterima, ia berhak mempersunting Iqlima, saudari kandung Qabil. Merasa kalah dalam ’kompetisi,’ dengan mata menyala bagai api, Qabil mengintimidasi, ”Saya akan membunuhmu.” Dan dengan nada teduh Habil mengingatkan, ”Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa” (Q.S. Al-Maidah: 27).
Pada ruang yang tak sama dan waktu yang berbeda Alquran merekam peristiwa lain: seorang ayah bermimpi selama tiga malam berturut-turut agar menyembelih anaknya. Dengan suara berat, ia teguhkan hati menyampaikan ”mimpi”-nya pada si buah hati. Tak disangka, anaknya malah ’menantang’ sang ayah, ”Saya siap; satajiduni insy? Allah-u min al sh?bir?n.” (Q.S. Ash Shoffaat: 102).
Ibadah kurban beda dengan mitos (baca: agama) kuno. Ia adalah pengejawantahan dari pengabdian total dan kesalehan hamba pada ”Langit.” Kurban Qabil tak diterima karena tanpa didasari ketakwaan pada Tuhan (=tanpa hubungan vertikal). Berbeda dengan Habil: ia berkurban dengan ketakwaan dan kepasrahan total, dan mengurbankan domba yang baik (=hubungan vertikal dan horizontal).
Bagi yang memahami simbol ”Langit,” kisah Ibrahim yang hendak mengorbankan anaknya, adalah bentuk kritik Tuhan terhadap ’mitos bumi.’ Tuhan sama sekali tidak ’serius’ memerintah Ibrahim untuk menyembelih anaknya. Melalui ”monolog” itu Allah mengkritik tradisi dan sosio-kultur masyarakat saat itu yang mengorbankan nyawa manusia untuk sesembahan mereka. Tuhan tidak ’serius’ meminta Ibrahim mengurbankan anaknya. Tuhan hanya menguji kepasrahan Ibrahim terhadapnya dengan mengorbankan anak yang sejak kecil ia tinggalkan di tanah tandus: ya Ibrahim-u lam yakun al murad-u dzab-ha al waladi, wa inna-ma al murad-u an tarudd-a qalbak-a ilaina. Falamm-a radad-ta qalba-ka bikulliyatih-i ilaina, radad-na walada-ka ilai-ka.[2]
Dengan kritik itu pula, sekaligus Tuhan mengajak Ibrahim untuk membumikan ”pengorbanan” yang humanis; sebuah pengorbanan yang tak hanya berhubungan dengan Tuhan tapi juga membawa manfaat bagi manusia—bukan malah membinasan manusia. Nyawa tidak boleh dikorbankan meskipun terhadap ”tuhan.” Kedatangan malaikat membawa seekor kambing pada Ibrahim sebagai ganti anaknya,[3] jelas menegasikan bentuk pengorbanan yang sudah mengakar saat itu.
Dari pesan Allah pada Ibrahim yang saya kutip di atas, jelas Ia tidak pernah meminta daging atau darah tapi ’pra-syarat’-nya, yaitu ketakwaan dan kepasrahan. Lihat pesan Langit: Falamm-a radad-ta qalba-ka ilaina, radad-na walada-ka ilai-ka. Pesan ini sudah tak samar lagi bahwa ketika seseorang ikhlas memasrahkan hati (=hewan kurban) pada-Nya, maka yang ia terima adalah ’hati’ itu, bukan daging dan darahnya.
Dalam konteks kekinian, Allah tak pernah meminta dikasih ’sesajen’ daging atau darah hewan yang disembelih tapi ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan orang yang berkurban[4], seperti—sekali lagi saya mengutip nama—Ibrahim mengorbankan anaknya. Sedangkan dagingnya dibagikan secara adil pada yang berhak: sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga lagi untuk kerabat dan sahabat walaupun orang kaya, dan sisanya untuk fakir miskin[5]. Inilah sisi sosial ibadah kurban: semua dapat merasakan tanpa membedakan status sosial. Sehingga mereka dapat merasakan kesempurnaan hari raya Idul Adha dan Tasyriq dalam kesetaraan dan, bagi fakir miskin, sesekali dapat menikmati ’makanan orang kaya.’
Selain itu, ibadah kurban juga memberi rezeki tahunan para peternak dan/ atau penggembala domba. Misalnya, bila biasanya hanya 3—4 ekor domba yang terjual perbulan, pada Idul Adha bisa tiga sampai empat kali lipat. Dengan demikian, orang yang berkurban membantu membantu perekonomian peternak domba. Dengan kata lain, si kaya, peternak, dan orang miskin, semua turut berperan dalam ibadah kurban.
Dalam skala yang lebih besar, ibadah kurban dapat memberikan masukan kas negara tak bisa dibilang sedikit. Kita ambil contoh, berapa juta ekor domba yang disembelih di Arab Saudi? Bila Indonesia mampu mengekspor domba atau sapi ke sana tentu ini dapat memberikan masukan bagi kas negara yang tak bisa dibilang sedikit. Siapkah? Sayangnya, kita orang-orang rapuh. Jangankan ekspor domba, beras pun masih mengimpor padahal sawah di negeri ini tak bisa dibilang sedikit. Ironis, bukan? Kenapa? Terhadap pertanyaan terakhir saya hanya mau berkomentar: terkadang kita terpaksa ’tunduk’ pada ’misteri’?
*** Maka dari itu, kita perlu menggali kembali hikmah ibadah kurban agar tidak terjebak dalam amalan lahiriah an sich karena dengan menggali hikmah suatu ibadah kita dapat mengenali, mengutip Nurcholis Madjid, ”Pengalaman keruhanian sebagai inti rasa keagamaan atau religiusitas.” Hal ini, bagi kaum sufi, memiliki tingkat keabsahan yang paling tinggi. Sebab, hikmah ibarat madu; kita tak bisa merasakan manisnya madu sebelum mencicipinya. Kita pun tak dapat merasakan ’nikmatnya’ beribadah (dalam konteks ini: ibadah kurban) tanpa mengenali hikmah ibadah yang kita kerjakan. Kita perlu menggali kembali hikmah ibadah kurban karena ia rumusan yang ringkas dari ikhtiar menjalin solidaritas sosial dan tenggang rasa dalam bangsa yang multi-kultur. Dengan kata lain, kita perlu beribadah kurban untuk mengukuhkan, bahwa disadari atau tidak, mau tak mau, kita hidup bermasyarakat. Kita beribadah kurban, kita pun mengukuhkan solidaritas sosial. Dengan demikian, Islam sebagai rahmat lil alamin tak sebatas retorika. []
Dipublikasikan pertama kali di, Elwaha, Nopember 2009
Dimuat ulang:
http://kedungwungu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=31%3Amenggali-hikmah-ibadah-qurban&catid=7%3Afikih-kontemporer&Itemid=2
*) Mahasiswa International Islamic Call College, pemimpin umum jurnal Pemikiran dan Peradaban Mediaka, dan koordinator Lajnah Ta’lif Wan Narys PCI NU Libya. Lebih lengkap tentang dan pemikiran penulis, kunjungi www.achmadmuntaha.co.cc dan www.kedungwungu.com
**) fragmen ini hanya gagasan, pembaca bisa setuju, boleh menolak. Kita bisa mendiskusikannya di blog saya.
[1] Dalam khazanah hukum Islam tidak ditemukan kata ”kurban,” tapi ”al udhiyah.” Secara leksikal, derivasi ”qurban” dari qoruba-yaqrubu-qurban-waqurb?nan-waqirb?nan, artinya dekat. Lihat: Ibn Mandzur. 1999. Lisan Al ‘Arab. Cetakan-3. Baerut-Dar Ehia Al Tourath Al Arabi. Juz 11. Hal. 86. Mungkin karena tujuan penyembelihan hewan (al udhiyah) untuk mendekatkan diri pada Allah, maka term ”qurban” lebih akrab dari pada ”al udhiyah” yang merupakan istilah dalam khazanah hukum Islam, fikih.
[2] Al Qurthubi, Abi Abdillah Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Ai Bakr. 2006. Al Jami’-u Al Qur’an-i Al Karim-i: wa Al Mubayyin-u lima tadlammana-hu min-a al sunnat-i wa ?yi Al Furq?n-i. Cetakan-Pertama. Baerut: Al Resalah Publishers. Juz XVIII. Hal. 71
[3] Ulama masih tarik-ulur anak yang akan disembelih. Mayoritas riwayat yang mengatakan ia adalah Ishaq a.s., diantara perawi ini adalah Al ‘Abbas Ibn ‘Abdul Muthallib dan anaknya, ‘Abdullah. Sedangkan menurut Abu Hurairah r.a. anak yang akan dijadikan kurban ialah Isma’il a.s. Ibid hal. 61-65.
[4] Q.S Al H?jj: 37.
[5] Al Zuhaili, Wahbah. 1997. Fiqh-u Al Islam Wa Adillatuh-u. Cetakan-4. Damascus: Darl El FIkr. Juz-IV. Hal. 2739—2740.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar