(catatan personal: Affan Ramli, MA)
R a n u b si G a p u e
Assalamu'alaikumwarahmatullah...
Jaroe duablah ateuh jeumala,
Saleum ulon brie keu syedara meutuwah,
Neubrie ya Allah mandum sijahtra...
Amiin Ya Rabbal A'lamiin...
Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua Pengunjung blog baleeMUKIM. Meski dalam format dan tata saji yang amat sederhana, kami memberanikan diri untuk mendedikasikan blog ini untuk mengawal, mempertahankan dan mengembangkan keberadaan komunitas dan Lembaga Pemerintahan Mukim di Aceh pada umumnya, atau Mukim Siem - Darussalam khususnya.
Kami mengundang pengunjung sekalian agar berkenan berpartisipasi mewujudkan Visi dan Missi dari blog baleeMUKIM ini. Sumbangan pikiran, pendapat, komentar, kritik, saran, dan apapun yang sifatnya konstruktif, merupakan cemeti yang seharusnya mendorong kita untuk lebih maju.
Pengunjung sekalian...sekecil apupun keterlibatan anda dalam upaya pencapaian tujuan mengawal, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi komunitas Mukim di Aceh, menurut kami mesti diapresiasikan sebagai perjuangan menuju kehidupan lebih terhormat dan bermartabat di atas landasan budaya kita sendiri.
Ayo..., lakukan ...!!! Bersama Kita Bisa...!!!
"Rhoek ngen bara bak ureung Nanggroe, Pasoe bajoe bak ureung tuha, Tameh teungoh bak ulee balang, peutrang puteeh itam bak ulama."
Pengunjung sekalian..., mari wujudkan cita-cita besar ini, mulailah dengan sebuah langkah kecil. ingat...!!! Perjalanan ribuan kilometer selalu diawali dengan sebuah langkah kecil...lakukan sekarang...!
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
teurimong gaseh.
admin.
Mukim Se-Aceh Bangkit dari Dayah Tgk Hasan Krueng Kalee
Banda Aceh
– Para Imum Mukim yang ada Aceh mengadakan acara Duek Pikee I Mukim
se-Aceh untuk membicarakan peran dan eksistensi mukim dalam pembangunan
lingkungan di Aceh.
Pertemuan tersebut berlangsung sejak
tanggal 23 hingga 24 Maret 2013 di komplek Dayah terpadu Darul Ihsan Tgk
Haji Muhammad Hasan Krueng Kalee, Desa Siem, Kecamatan Aceh Besar
Darussalam, Sabtu (23/03/2013).
Ketua Majlis Duek Pikee Mukim se-Aceh
Mahmud Abdullah dalam kata sambutannya mengatakan, fungsi dan peran
mukim di Aceh harus digalakkan lagi dalam struktural masyarakat
berhubung lembaga mukim sejak dulu mempunyai peran penting dalam
kehidupan sosial masyarakat Aceh.Selain itu, mukim juga mempunyai hak dan
kewenangan tertentu dalam menentukan wilayah-wilayahnya, seperti
kawasan mukim yang nantinya menjadi tanggungjawab Mukim secara
kelembagaan.
Ketua Yayasan Darul Ihsan H Musannif SE
menyampaikan, ia menyambut baik pertemuan Imum Mukim se-Aceh yang
diadakan di dayah Darul Ihsan karena selain sebagai tempat mendidik
generasi Aceh dalam ilmu agama, dayah juga berperan sebagai pembangkit
dan mempunyai fungsi sosial lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti
zaman dulu dan tidak hanya terbatas pada pengajian saja.
“Hari ini Imum Mukim ada tapi tiada,
Pemerintah juga sama,” ujarnya saat menjelaskan bahwa Imum Mukim selama
ini seperti tidak terberdayakan dalam fungis-fungsi membangun
masyarakat.
Beberapa ia mencontohkan bahwa Imum
Mukim tidak berdaya saat pengrusakan lingkungan terjadi di kawasan Aceh
yang dilakukan oleh oknum yang mengedepankan kekerasan. “Inilah yang
menjadi satu penyebab kenapa Imum Mukim tidak berperan maksimal dalam
mengatur dan mengelola kawasannya,” paparnya.
Sementara Tgk H Waisul Qarani Aly as
Su’udi, cucunda dari Tgk Muhammad Hasan Krueng Kalee selaku pendiri dan
pembina dayah Darul Ihsan mengatakan dalam kehidupan mukim zaman dulu
ada kawasan tertentu yang dinaungi oleh mukim. Kawasan itu dihitung
selama satu hari jalan pulang pergi, namun itu seperti tidak ada
pengakuan dari pemerintahan. “Dulu mukim punya otoritas sendiri, tapi
selama orde lama ini dihapus dan kini sudah dikembalikan lagi akan
tetapi belum berfungsi menyeluruh,” ungkapnya.
Diharapkannya, dengan Duek Pikee I Mukim
se-Aceh ini mampu mengembalikan eksistensi dan peran mukim dalam
mengatur masyarakat adat yang diakui dalam tatanan hukum negara NKRI.
Kegiatan yang bertemakan “Mukim
Berdaulat dan Cara Kita Mewujudkannya” itu bertujuan membangkitkan peran
dan fungsi mukim se- Aceh dan terselenggara atas kerjasama 14 lembaga
yang fokus pada isu lingkungan dan adat, diantaranya YRBI, PENA, JKMA,
RPUK, Annisa, Prodelat, AJMI dan CV Tripot. (zamroe)
SUMBER: ACEHLINK
Langganan:
Postingan (Atom)
-
ureung saba luwah lampoh peng sireubee tinggai sireutoh Hadih Maja atau Nariet Maja adalah ungkapan bijak warisan indatu tentan...
-
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Gampong adalah strata pemerintahan terendah di bawah Mukim. Secara nasi...
-
Berikut saya sajikan kepada pengunjung blogspot BaleeMukim, Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat, selamat melumatkannya, semo...
-
QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUA...
-
Pejuang Aceh Tempo Doeloe Republika - Jumat, 28 Januari REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Apa kaitan antara Aceh dan Afghanistan? Selai...