Rabu, 02 Maret 2011 00:00
Ditulis oleh Thejakartaglobe.com
0 Comments
E-mail Cetak PDF
Banda Aceh
Kepala Mukim Siem, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, dalam seminar kehutanan di Banda Aceh, Senin (28/2), mengatakan, perambahan hutan banyak terjadi saat ini. Kondisi tersebut dikarenakan warga kurang dilibatkan dalam pelestarian. Pemerintah dan aparat mengabaikan kelembagaan adat yang sebenarnya sudah ada sejak dulu."Warga diabaikan. Kalau saja, mukim juga dilibatkan, sebenarnya tak perlu terjadi semacam ini," kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Planologi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh, Saminuddin, mengatakan, saat ini ada 3,3 juta hektar kawasan hutan di Aceh, dari jumlah tersebut 1,8 juta di antaranya hutan lindung. Hutan-hutan lindung ini sekarang banyak terancam, terutama di kawasan yang dekat dengan jalan raya."Kami bersama instansi terkait sudah berupaya terus untuk pencegahan, namun keterbatasan anggaran sulit bagi kami untuk mencegah semuanya. Masalah hutan ini memang ironi di Aceh, tapi itu terjadi di mana saja," kata dia.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, mengatakan, semestinya masyarakat takbisa disalahkan begitu saja terkait banyaknya kerusakan hutan. Masih adanya izin bagi perusahaan-perusahaan untuk mengelola hutanlah yang menjadi pangkal dari persoalan.Kerusakan terus mengancam kawasan hutan di pedalaman Aceh. Ini seperti terlihat di areal kawasan hutan lindung Nagan Raya di perbatasan Kabupaten Aceh Tengah-Nagan Raya.
Pengamatan di sepanjang jalur jalan provinsi yang menembus perbatasan dua wilayah tersebut, Minggu (27/2/11), titik-titik perambahan terlihat di pinggiran hutan lindung. Warga yang tak bertanggung jawab menebang tegakan keras dan menanami lahannya dengan berbagai jenis tanaman seperti cabe, jagung, dan kopi.Bahkan, ada kawasan yang hanya ditebang kayunya dan ditinggalkan terbuka begitu saja. Di Desa Kuala Dapat, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, dekat perbatasan Nagan Raya, ada titik hutan yang masih berasap dan terlihat baru saja ditebang. Asap berasal dari dahan dan pokok tanaman yang baru ditebang.
"Sebenarnya ini sudah lama. Warga tahu itu sebenarnya dilarang tapi satu yang melakukan tak diapa-apakan, yang lain juga ikut. Daripada dikuasai toke-toke, warga mengusahakan," kata Jafar (50), warga Kuala Dapat.Di kawasan hutan lindung Nagan Raya terdapat satu pos Polisi Hutan. Namun, saat didatangi pos tersebut, tak satu pun petugas yang ada. Pos bahkan tak terawat dan seperti tak dihuni.
Sumber : www.theglobejournal.com
R a n u b si G a p u e
Assalamu'alaikumwarahmatullah...
Jaroe duablah ateuh jeumala,
Saleum ulon brie keu syedara meutuwah,
Neubrie ya Allah mandum sijahtra...
Amiin Ya Rabbal A'lamiin...
Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua Pengunjung blog baleeMUKIM. Meski dalam format dan tata saji yang amat sederhana, kami memberanikan diri untuk mendedikasikan blog ini untuk mengawal, mempertahankan dan mengembangkan keberadaan komunitas dan Lembaga Pemerintahan Mukim di Aceh pada umumnya, atau Mukim Siem - Darussalam khususnya.
Kami mengundang pengunjung sekalian agar berkenan berpartisipasi mewujudkan Visi dan Missi dari blog baleeMUKIM ini. Sumbangan pikiran, pendapat, komentar, kritik, saran, dan apapun yang sifatnya konstruktif, merupakan cemeti yang seharusnya mendorong kita untuk lebih maju.
Pengunjung sekalian...sekecil apupun keterlibatan anda dalam upaya pencapaian tujuan mengawal, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi komunitas Mukim di Aceh, menurut kami mesti diapresiasikan sebagai perjuangan menuju kehidupan lebih terhormat dan bermartabat di atas landasan budaya kita sendiri.
Ayo..., lakukan ...!!! Bersama Kita Bisa...!!!
"Rhoek ngen bara bak ureung Nanggroe, Pasoe bajoe bak ureung tuha, Tameh teungoh bak ulee balang, peutrang puteeh itam bak ulama."
Pengunjung sekalian..., mari wujudkan cita-cita besar ini, mulailah dengan sebuah langkah kecil. ingat...!!! Perjalanan ribuan kilometer selalu diawali dengan sebuah langkah kecil...lakukan sekarang...!
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
teurimong gaseh.
admin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
ureung saba luwah lampoh peng sireubee tinggai sireutoh Hadih Maja atau Nariet Maja adalah ungkapan bijak warisan indatu tentan...
-
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Gampong adalah strata pemerintahan terendah di bawah Mukim. Secara nasi...
-
Berikut saya sajikan kepada pengunjung blogspot BaleeMukim, Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat, selamat melumatkannya, semo...
-
QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUA...
-
Pejuang Aceh Tempo Doeloe Republika - Jumat, 28 Januari REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Apa kaitan antara Aceh dan Afghanistan? Selai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar