Kirim Tulisan ini ke kawanmu
JAKARTA (voa-islam.com) – Biang
keladi insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Pondok Timur Indah
Bekasi adalah provokasi jemaat HKBP sendiri. Demikian pernyataan
pengurus Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI), Munarman SH
dalam pertemuan bertema “Dialog Terbuka Mencari Solusi HKBP” di Hotel
Marcopolo Menteng Jakarta Pusat (Kamis, 16/9/2010).
Selain itu, Munarman juga
mengklarifikasi berbagai berita media massa dengan mengungkapkan 7
fakta di balik insiden 12 September itu. Inilah klarifikasi atas
insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Pondok Indah Bekasi:
1. Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi
telah menunjukkan ketinggian sikap toleransi dan kebesaran jiwa
terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaat
HKBP melakukan kebaktian setiap Minggu di rumah tinggal seorang warga
perumahan Mustika Jaya, Ciketing, Bekasi Jawa Barat.
Dalam kurun waktu dua puluh tahun
tersebut, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan
mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut. Selama dua puluh
tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP
yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.
…Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah
lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim,
seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka,
bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga,
menciptakan berbagai problem sosial dan hukum…
Namun, setelah dua puluh tahun, seiring
dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari
berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat
HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga
sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk
setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan
kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum.
Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai gereja
liar.
Setelah dua puluh tahun, umat Islam
Bekasi, khususnya warga perumahan Pondok Timur Indah Bekasi, mulai
gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin
hari semakin arogan, bahkan nekad memanipulasi perizinan warga sekitar
untuk gereja liar mereka.
Sekali pun kesal, kecewa dan marah,
umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. Gereja liar
HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah,
sehingga akhirnya gereja liar tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi
HKBP tetap ngotot dengan gereja liarnya, bahkan solusi yang diberikan
Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun
ditolak.
…Warga mulai gerah dan merasa terganggu
dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan,
bahkan nekad memanipulasi perizinan warga sekitar untuk gereja liar
mereka…
2. HKBP menebar fitnah bahwa umat Islam
Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka.
Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Minggu keliling melakukan
konvoi ritual liar dengan berjalan kaki, dari gereja liar yang telah
disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung
warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa
mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim di sana.
Akhirnya, terjadi insiden bentrokan
antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Minggu 8 Agustus 2010,
tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta
HKBP sempat mengeluarkan pistol dan menembakkannya.
…HKBP menebar fitnah bahwa umat Islam
Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka.
Dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan pistol dan menembakkannya …
3. Di saat umat Islam Bekasi masih
dalam suasana Idul Fitri, pada Minggu 12 September 2010 M, Pendeta dan
ratusan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar konvoi
ritual liar sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Sehingga,
terjadilah insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 aktivis
Islam warga Bekasi yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut
didramatisir oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.
Media pun memelintir berita peristiwa
tersebut, sehingga terjadi penyesatan opini. akhirnya, banyak anggota
masyarakat menjadi korban media, termasuk Presiden sekali pun.
4. Peristiwa Minggu 12 Septembar 2010
M, bukan perencanaan tapi insiden, bukan penghadangan tapi perkelahian,
bukan penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh
sebagai pelaku adalah pemuda Muslim yang sedang lewat berpapasan dengan
konvoi ritual liar yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya
di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi
perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling
terluka.
Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di
rumah sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden,
Menteri dan DPR RI, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga
terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga
Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah
Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.
…Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di
rumah sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden,
Menteri dan DPR, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga
terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga
Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah
Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP…
Karena itu, mari gunakan logika sehat:
Jika peristiwa tersebut perencanaan, mana mungkin 9 pemuda Muslim
melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas
terbuka! Jika peristiwa tersebut penghadangan, mana mungkin 9 orang
menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya?! Jika peristiwa tersebut
penusukan, mana mungkin 9 pemuda Muslim lebam-lebam, luka, patah
tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !
5. Soal penonaktifan Ketua FPI Bekasi
Raya oleh DPP-FPI bukan karena melakukan kesalahan, tapi untuk
melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat
tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang ketua yang sedang
menghadapi ujian berat dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi,
putusan tersebut sudah tepat.
6. Ketua FPI Bekasi Raya, baru
disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah
langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela
didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum
bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau
tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan sikap pengecut Pemred
Playboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari vonis dua tahun penjara
yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009.
…Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut
namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung
menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI
untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai
bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di
lokasi kejadian…
7. Bagi segenap pengurus, anggota,
aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa
Ketua FPI Bekasi Raya adalah pejuang bukan pecundang. Beliau tidak ada
di lokasi kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada
umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum
peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP
yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi
warga muslim dengan konvoi ritual liar, tak satu pun yang diperiksa.
Senada itu, Sekretaris Presidium
Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB), H Shalih Mangara Sitompul menjelaskan
bahwa insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Bekasi itu murni
dipicu oleh sikap angkuh gereja HKBP yang membangkang terhadap
peraturan pemerintah yang telah disepakati oleh semua instisusi agama
di Indonesia.
“Akar masalah yang terjadi di Ciketing
adalah ketidakpatuhan pihak HKBP terhadap aturan pemerintah yang telah
ditetapkan,” tegas Shalih yang juga Kuasa Hukum 10 tersangka penusukan
jemaat HKBP.
Ingkar Janji, HKBP Tidak Fair!
Sayangnya, acara yang dimaksudkan dapat
mencari solusi atas insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP itu tak
dihadiri oleh pihak HKBP Bekasi. Hanya ada dua kubu yang hadir dalam
pertemuan tersebut, yaitu pihak umat Islam Ciketing diwakili oleh
Sekretaris Presidium Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB), H Shalih Mangara
Sitompul, sementara pihak FPI – yang dituduh ikut bertanggung jawab
atas peristiwa 12 September– diwakili oleh Munarman SH.
Padahal, menurut Koordinator Nasional
Gerakan Peduli Pluralisme, Demian Dematra, acara tersebut sebenarnya
diprakarsai oleh HKBP sendiri untuk berdialog dengan umat Islam. Namun
sampai acara berakhir, perwakilan dari HKBP tak ada yang hadir tanpa
alasan yang jelas.
“Sangat disayangkan mereka tidak ada
yang hadir, padahal kita sudah merencanakan membuat rekomendasi untuk
masalah ini,” kata Demian yang juga menjadi host pada acara tersebut.
…Sayangnya, acara yang dimaksudkan dapat
mencari solusi atas insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP itu tak
dihadiri oleh pihak HKBP. Padahal acara tersebut sebenarnya diprakarsai
oleh HKBP sendiri …
Ketidakhadiran HKBP tidak diketahui
dengan jelas alasannya, padahal menurut Demian, dia sudah berkali-kali
mengkonfirmasi pihak HKBP untuk menyempatkan waktu pada acara yang
mereka usulkan sendiri tersebut.
“Saya sudah berulang kali
mengkonfirmasi mereka, tapi saya tidak tahu alasan mereka apa, mengapa
tidak bisa hadir? Padahal acara ini usulan dari mereka untuk
menyelesaikan masalah ini,” ungkap pria berambut gondrong tersebut.
[adrian, aa, taz]