Geger kasus Video Porno yang melibatkan artis ternama "mirip" Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, ternyata tidak hanya menggemparkan tanah air , namun juga ikut menggoyang dunia pemberitaan internsional. Kasus ini menarik perhatian media-media ternama dunia, barang kali karena kasus ini terjadi di Indonesia yang notabene adalah negera dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Gencarnya pemberitaan dunia terhadap kasus ini, membuat presiden SBY sang pemimpin negeri ini menjadi malu dan sedih. Hal itu diungkapkannya ketika bertemu dengan pengurus MUI di komplek istana kepresidenan di Jakarta. "Bapak Presiden merasa malu, sedih. Untuk itu Presiden meminta
kepada Majelis Ulama Indonesia, masalah-masalah seperti ini mendapatkan
perhatian bagi para ulama, perhatian dari keluarga muslim," ujar Sekjen MUI Ikhwan Sam kepada media massa.
Sebenarnya, apa yang mebuat SBY merasa malu dan sedih ? Apakah karena kasus ini dianggap telah menjadi "aib nasional". Apakah mereka "dalam hal ini sosok mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari" dianggap telah mencoreng arang di wajah bangsa yang telah terlanjur dianggap santun dan religius ini. Apakah karena ulah mereka dianggap telah merusak dan menghancurkan moral bangsa , terutama moral generasi mudanya.
Mesti diakui memang beredarnya video porno ariel, telah ikut mimicu meningkatnya kasus kejahatan seksual di Indonesia. Hal ini sesuai dengan laporan dari berbagai media massa, yang memberitakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum, banyak pelaku kejahatan seksual melakukan kejahatan tersebut karena terangsang setelah menonton video porno Ariel.
Namun demikian menjadikan Ariel Cs sebagai penanggungjawab kerusakan moral bangsa ini , sehingga sampai SBY menjadi malu dan sedih merupakan sesuatu yang sangat naif. Saya melihat perintah SBY kepada Kapolri untuk menindak tegas Ariel dan kawan-kawan pun merupakan sebuah penyelesaian masalah yang parsial.
Semoga tak berlebihan, Ariel cs sebenarnya adalah korban dari carut marutnya pengaturan penyiaran di Indonesia. Pasca Reformasi ada euforia yang berlebihan dari berbagai media untuk memberitakan apapun termasuk penyiaran-penyiaran yang memiliki kecendrungan porno. Dan ini menjadi santapan sehari-hari anak-anak bangsa ini.
Kerusakan moral anak bangsa yang dipicu oleh penyiaran yang berbau pornografi atau erotis lainnya telah berada dalam situasi yang merisaukan. Perlu langkah-langkah strategis dan meyeluruh untuk menyangkal merosotnya moral anak negeri. Kasus Ariel seharusnya memberi pelajaran dan kita jadikan sebagai titik balik untuk memperbaikinya kembali, sehingga kedepan seorang presiden dari negeri yang santun dan agamis ini tak sampai malu dan sedih dengan prilaku anak negerinya. (bM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar