[JAKARTA] Menteri
Pertanian, Anton Apriyantono mengakui, selama ini program pembangunan,
khususnya pertanian, belum berbasis pada wilayah atau desa, namun
berbasis proyek.
Menurut menteri di Jakarta, Selasa (7/7), kecenderungan pembangunan
saat ini terpotong-potong berdasarkan komoditas, seperti hortikultura,
perkebunan, tanaman pangan, atau peternakan.
"Pembangunan mestinya berawal dari desa, terutama daerah miskin,
namun memiliki potensi pertanian dan harus dilakukan secara
terintegrasi (terpadu)," katanya.
Salah satu upaya pembangunan berbasis wilayah atau desa yang
dilakukan Deptan, yakni melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis
Pedesaan (PUAP). Program PUAP yang dilaksanakan mulai tahun 2008,
rencananya menjangkau 10.000 desa per tahun.
Setiap desa akan mendapatkan dana Rp 100 juta untuk mengembangkan
kegiatan usaha agribisnis melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Nantinya, diharapkan menjangkau seluruh desa di Indonesia yang
berjumlah 70.000 itu," katanya.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 1
triliun untuk kegiatan PUAP yang akan disalurkan kepada 10.000 Gapoktan
di 33 provinsi, 388 kabupaten/kota atau 1.834 kecamatan.
Menurut dia, 10.000 desa PUAP berasal dari program lanjutan Deptan
untuk 2.000 desa, usulan dari kabupaten/kota 6.113 desa, dan aspirasi
masyarakat 1.888 desa.
Menanggapi penilaian bahwa program PUAP merupakan kegiatan berbau
politik menjelang 2009, Anton menegaskan, ide pelaksanaan program
tersebut didasarkan pada Gramen Bank yang dikembangkan di Pakistan
dalam membantu petani.
"PUAP bukan program bagi-bagi uang. Yang Rp 100 juta ini hanya
merupakan modal awal untuk kegiatan usaha pedesaan yang selanjutnya
diharapkan berkembang," katanya. [L-11]
Sumber: Suara Pembaruan, www.suarapembaruan.com
R a n u b si G a p u e
Assalamu'alaikumwarahmatullah...
Jaroe duablah ateuh jeumala,
Saleum ulon brie keu syedara meutuwah,
Neubrie ya Allah mandum sijahtra...
Amiin Ya Rabbal A'lamiin...
Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua Pengunjung blog baleeMUKIM. Meski dalam format dan tata saji yang amat sederhana, kami memberanikan diri untuk mendedikasikan blog ini untuk mengawal, mempertahankan dan mengembangkan keberadaan komunitas dan Lembaga Pemerintahan Mukim di Aceh pada umumnya, atau Mukim Siem - Darussalam khususnya.
Kami mengundang pengunjung sekalian agar berkenan berpartisipasi mewujudkan Visi dan Missi dari blog baleeMUKIM ini. Sumbangan pikiran, pendapat, komentar, kritik, saran, dan apapun yang sifatnya konstruktif, merupakan cemeti yang seharusnya mendorong kita untuk lebih maju.
Pengunjung sekalian...sekecil apupun keterlibatan anda dalam upaya pencapaian tujuan mengawal, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi komunitas Mukim di Aceh, menurut kami mesti diapresiasikan sebagai perjuangan menuju kehidupan lebih terhormat dan bermartabat di atas landasan budaya kita sendiri.
Ayo..., lakukan ...!!! Bersama Kita Bisa...!!!
"Rhoek ngen bara bak ureung Nanggroe, Pasoe bajoe bak ureung tuha, Tameh teungoh bak ulee balang, peutrang puteeh itam bak ulama."
Pengunjung sekalian..., mari wujudkan cita-cita besar ini, mulailah dengan sebuah langkah kecil. ingat...!!! Perjalanan ribuan kilometer selalu diawali dengan sebuah langkah kecil...lakukan sekarang...!
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
teurimong gaseh.
admin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
ureung saba luwah lampoh peng sireubee tinggai sireutoh Hadih Maja atau Nariet Maja adalah ungkapan bijak warisan indatu tentan...
-
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Gampong adalah strata pemerintahan terendah di bawah Mukim. Secara nasi...
-
Berikut saya sajikan kepada pengunjung blogspot BaleeMukim, Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat, selamat melumatkannya, semo...
-
QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUA...
-
Pejuang Aceh Tempo Doeloe Republika - Jumat, 28 Januari REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Apa kaitan antara Aceh dan Afghanistan? Selai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar