Menurutnya seperti dikutip dari siaran pers yang dikirim oleh Humas Kemenneg PDT, Senin (23/11), paradigma baru pembangunan daerah tertinggal tersebut untuk mempercepat target pengentasan 50 kabupaten/kota tertinggal setiap tahunnya.
“Adapun pembangunan berbasis pengembangan pedesaan dengan cara memberdayakan potensi yang ada pada setiap desa tersebut,” kata Helmy.
Untuk mempercepat perubahan paradigma baru tersebut, hampir setiap akhir pekan selama program 100 harinya, pihaknya berkunjung ke berbagai daerah tertinggal.
Di antara pemberdayaan potensi desa tersebut, disebutnya dengan menggenjot ekonomi perdesaaan melalui program bedah desa terpadu.
“Program ini terdiri dari pasar desa, jalan poros desa, warung informasi desa, atau desa bordering, dan juga fokus pada pengembangan agribisnis perdesaaan,” ujarnya.
Salah satu paradigma baru tersebut adalah pencanangan secara resmi program bedah desa terpadu sebagai upaya mengentaskan desa tertinggal.
Pencanangan program tersebut dilakukan saat Menneg PDT melakukan kunjungan kerja ke kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu lalu.
Dijelaskannya bahwa program bedah desa terpadu tersebut merupakan program yang ditujukan untuk menggenjot perekonomian pedesaan dengan memenuhi sarana dan prasarana penunjangnya.
Dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Daerah Tertinggal (P2IPDT), pihaknya menyerahkan secara simbolis dokumen satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), lima KW Terpusat untuk 35 rumah.
Selain itu juga diserahkan gambar/maket Jembatan Gantung dari program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK). (Az/ysoel).
Sumber : Depkominfo...
Thx Infonya, sangat bermanfaat
BalasHapusArtikelnya sangat bermanfaat, Makasih
BalasHapus