Kamis, 20 Mei 2010 | 00:26 WIB
sxcTEMPO Interaktif, BANDA ACEH -Direktur Program Pembangunan Flora Fauna Indonesia (FFI) Asia Pasifik Frank Momberg mengatakan menjual karbon dalam skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) bukanlah tujuan utama dari menjaga lingkungan.
“Mengajak masyarakat agar mau menjaga hutan adalah untuk diri sendiri, bahwa kemudian mendapat jasa lingkungan adalah bonus, bukan tujuan utama,” ujarnya dalam forum Governors’ Climate and Forest (GCF)Taskforce Meeting di Banda Aceh, Rabu (19/05).
Di Jakarta, seperti dikutip harian The Jakarta Post, pemerintah pusat berencana membentuk dewan khusus yang bertugas mengawal pemerintah lokal dan perantara (broker) dalam transaksi kredit perdagangan karbon di pasar-pasar internasional tanpa restu Jakarta.
Masih menurut harian itu pengembang harus terlebih dahulu mendaftarkan proyek-proyek REDD kepada dewan guna mendapatkan persetujuan. Jika disetujui dewan barulah pengembang bisa mendaftarkan proyek REDD itu ke kantor Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mendapatkan insentif uang.
Menurut Momberg FFI selama ini telah mengembangkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di kawasan Ulu Masen dalam beberapa kabupaten di Aceh, untuk terlibat dalam menjaga hutan. Di kawasan itu ada kelompok-kelompok masyarakat yang bertugas menjaga hutan.
Kawasan Ulu Masen yang luasnya mencapai 750.000 hektar adalah salah satu kawasan hutan di Aceh yang akan dimasukkan dalam proyect penjualan karbon. Menurutnya, tidak semua kawasan hutan Aceh yang luasnya sekitar 3,25 juta hektar dimasukkan dalam project REDD.
“Hanya 32 persen yang kondisi hutannya betul-betul terancam,” ujar Momberg. Dia berharap,jika proyek tersebut nantinya betul-betul terealisasi, pembagian hasilnya betul-betul harus dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Suskes dengan program memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk menjaga lingkungannya di kawasan Ulu Masen, Provinsi Aceh, Fauna Flora International (FFI) mengembangkan program sama di hutan Kalimantan Barat.
Daerah yang dipilih di Kalimantan Barat adalah kawasan hutan Ketapang dan Kapuas Hulu. Dua wilayah itu mempunyai hutan adat yang selama ini dijaga dan dikelola oleh masyarakat.
Menurut Momberg, awalnya pihak FFI melakukan survey sebelum masuk membantu masyarakat mengelola hutannya. Salah satu indikator yang mereka gunakan adalah hutan yang punya nilai sosial kemasyarakatan di sekitar pemukiman warga.
Di lokasi tersebut, FFI kemudian melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya adalah sosialisasi kepada masyarakat lokal, inventarisasi hutan dan kebun, pengembangan lembaga desa untuk pengelolaan hutan sampai kepada pengembangan rencana pengelolaan hutan.
| ADI WARSIDI | ANDREE PRIYANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar